Trendkawanua.com
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Even Umum
  • Ragam
  • Video
  • Lainnya
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Religi
    • Sosial
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Even Umum
  • Ragam
  • Video
  • Lainnya
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Religi
    • Sosial
No Result
View All Result
Trendkawanua.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sidang Kasus Tanah di Manado Tersendat, Saksi Korban Mangkir 7 Kali dan Keterangan Dipersoalkan

Welly Mamonto by Welly Mamonto
19/12/2025
in Hukum & Kriminal
0
Sidang Kasus Tanah di Manado Tersendat, Saksi Korban Mangkir 7 Kali dan Keterangan Dipersoalkan
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Minahasa, Trendkawanua.com — Persidangan perkara pidana Nomor 327/Pid.B/2025/PN Manado kembali mengalami kemandekan setelah dua saksi korban untuk ketujuh kalinya tidak hadir tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Kemangkiran Jimmy Wijaya dan Raisa Wijaya dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap proses peradilan.

Majelis Hakim menerima pengakuan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa kedua saksi korban telah dipanggil secara patut sebanyak tujuh kali, namun tetap tidak menghadiri persidangan. Hal ini memunculkan kritik atas efektivitas penegakan hukum dan kewibawaan lembaga peradilan.

Ketidakhadiran saksi korban yang berulang memaksa JPU mengajukan permohonan untuk membacakan keterangan mereka dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Permohonan itu kemudian disetujui oleh Majelis Hakim dengan merujuk Pasal 162 KUHAP, dengan alasan saksi berada di luar negeri.

Namun, alasan tersebut justru memicu polemik. Kuasa hukum terdakwa menolak keabsahan surat keterangan dari Jimmy Wijaya dan Raisa Wijaya yang berbentuk PDF, karena tidak dilengkapi legalisasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia setempat. Mereka menegaskan surat tersebut cacat hukum.

“Kami bukan anak kecil. Kami paham prosedur hukum internasional. Surat itu cacat hukum,” tegas kuasa hukum terdakwa di dalam persidangan. Meski diperingatkan, JPU tetap bersikeras membacakan isi BAP tersebut.

Kejutan muncul saat isi BAP dibacakan. Dalam keterangannya, kedua saksi korban menyatakan baru mengetahui adanya penggarapan tanah oleh para terdakwa sejak tahun 2017. Pernyataan ini langsung dibantah oleh bukti yang diajukan sendiri oleh saksi.

Dokumen Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dan akta jual beli tahun 2015 dan 2016 milik saksi korban secara eksplisit menyebutkan bahwa objek tanah telah dikuasai pihak lain. Artinya, keberadaan penggarap seharusnya telah diketahui sejak transaksi dilakukan.

Kontradiksi ini mendorong pihak terdakwa secara resmi mengajukan permohonan kepada Majelis Hakim untuk menerapkan Pasal 174 ayat (2), (3), dan (4) KUHAP, yang mengatur tentang saksi yang memberikan keterangan palsu dan sanksinya, termasuk kemungkinan penahanan.

Kuasa hukum terdakwa menegaskan permohonan ini adalah perintah undang-undang, bukan sekadar sikap emosional. “Kami taat hukum, kami hadir di setiap persidangan. Maka kami menuntut hal yang sama dari semua pihak,” ujarnya.

Majelis Hakim menyatakan akan melakukan musyawarah terlebih dahulu sebelum memutuskan permohonan dari terdakwa tersebut. Sidang ditunda hingga keluarnya penetapan majelis.

Selain persoalan keterangan palsu, pihak terdakwa juga menyatakan akan mengajukan eksepsi mengenai daluwarsa perkara pada persidangan mendatang. Sidang selanjutnya dinanti sebagai ujian apakah proses hukum akan berjalan tegak atau tunduk pada kemangkiran dan ketidakkonsistenan keterangan. (Welly)

Previous Post

Sidang Kasus Tanah di Manado Tersendat, Saksi Korban Mangkir 7 Kali dan Keterangan Dipersoalkan

Next Post

Polres Bitung Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin 2025, Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru

Welly Mamonto

Welly Mamonto

Pimpinan Perusahaan: Welly Mamonto Wakil Pimpinan :Deisy M Biro :

Next Post
Polres Bitung Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin 2025, Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru

Polres Bitung Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin 2025, Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
LSM BARAK Sulut Gelar Rapat Perdana Pasca-Pengesahan, Komitmen Mengabdi dan Perkuat Soliditas Organisasi

LSM BARAK Sulut Gelar Rapat Perdana Pasca-Pengesahan, Komitmen Mengabdi dan Perkuat Soliditas Organisasi

25/07/2026
Rapat Perdana, LSM Mabes Japri Sulut Siapkan Pelantikan dan Tata Tertib KSB

Rapat Perdana, LSM Mabes Japri Sulut Siapkan Pelantikan dan Tata Tertib KSB

08/08/2026
Gerindra Minahasa Tanam Pohon & Bibit Rica di Tikela: Langkah Nyata Positif untuk Bumi dan Rakyat

Gerindra Minahasa Tanam Pohon & Bibit Rica di Tikela: Langkah Nyata Positif untuk Bumi dan Rakyat

06/06/2026
Pemkab Minahasa dan Bank SulutGo Jalin Kerja Sama Komoditi Unggulan Sekaligus Launching KUR Bohusami

Pemkab Minahasa dan Bank SulutGo Jalin Kerja Sama Komoditi Unggulan Sekaligus Launching KUR Bohusami

08/12/2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
55 Tahun BP Batam : Investasi Rp 38,97 Triliun dan Ekonomi Tumbuh, tetapi Warga Masih Menunggu Air dan Lapangan Kerja

55 Tahun BP Batam : Investasi Rp 38,97 Triliun dan Ekonomi Tumbuh, tetapi Warga Masih Menunggu Air dan Lapangan Kerja

25/10/2026
Gerindra Minahasa Targetkan 16 Kursi pada Pemilu 2031, Yulius Selvanus Dorong Kader Rebut Kursi Bupati

Gerindra Minahasa Targetkan 16 Kursi pada Pemilu 2031, Yulius Selvanus Dorong Kader Rebut Kursi Bupati

24/10/2026
Yulius Bawa Arahan Prabowo, Gerindra Minahasa Diminta Gerak Cepat

Yulius Bawa Arahan Prabowo, Gerindra Minahasa Diminta Gerak Cepat

24/10/2026
Lieke Kembuan Dorong Sampah Jadi Rupiah, Berdayakan Perempuan untuk Lingkungan Produktif

Lieke Kembuan Dorong Sampah Jadi Rupiah, Berdayakan Perempuan untuk Lingkungan Produktif

20/10/2026

Recent News

55 Tahun BP Batam : Investasi Rp 38,97 Triliun dan Ekonomi Tumbuh, tetapi Warga Masih Menunggu Air dan Lapangan Kerja

55 Tahun BP Batam : Investasi Rp 38,97 Triliun dan Ekonomi Tumbuh, tetapi Warga Masih Menunggu Air dan Lapangan Kerja

25/10/2026
Gerindra Minahasa Targetkan 16 Kursi pada Pemilu 2031, Yulius Selvanus Dorong Kader Rebut Kursi Bupati

Gerindra Minahasa Targetkan 16 Kursi pada Pemilu 2031, Yulius Selvanus Dorong Kader Rebut Kursi Bupati

24/10/2026
Yulius Bawa Arahan Prabowo, Gerindra Minahasa Diminta Gerak Cepat

Yulius Bawa Arahan Prabowo, Gerindra Minahasa Diminta Gerak Cepat

24/10/2026
Lieke Kembuan Dorong Sampah Jadi Rupiah, Berdayakan Perempuan untuk Lingkungan Produktif

Lieke Kembuan Dorong Sampah Jadi Rupiah, Berdayakan Perempuan untuk Lingkungan Produktif

20/10/2026
Trendkawanua.com

TrendKawanua.com merupakan media online yang menghadirkan berita teraktual dari Sulawesi Utara dan berbagai daerah lainnya di Indonesia. Kami berkomitmen menyajikan informasi terpercaya tentang politik, ekonomi, budaya, hiburan, dan gaya hidup.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • DLH Manado
  • Ekonomi
  • Even Umum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Manado
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • TNI/Polri
  • Video

Recent News

55 Tahun BP Batam : Investasi Rp 38,97 Triliun dan Ekonomi Tumbuh, tetapi Warga Masih Menunggu Air dan Lapangan Kerja

55 Tahun BP Batam : Investasi Rp 38,97 Triliun dan Ekonomi Tumbuh, tetapi Warga Masih Menunggu Air dan Lapangan Kerja

25/10/2026
Gerindra Minahasa Targetkan 16 Kursi pada Pemilu 2031, Yulius Selvanus Dorong Kader Rebut Kursi Bupati

Gerindra Minahasa Targetkan 16 Kursi pada Pemilu 2031, Yulius Selvanus Dorong Kader Rebut Kursi Bupati

24/10/2026
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Trendkawanua.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Trendkawanua.com
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Even Umum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Religi
  • Sosial
  • Video

Hak Cipta Trendkawanua.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In