Sulut, Trendkawanua.com – Langkah tegas Kepolisian Resor Bolaang Mongondow Timur (Polres Boltim) dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menuai apresiasi dari Dewan Pimpinan Daerah Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sulawesi Utara.
Operasi penertiban yang berlangsung Rabu, 8 Juli 2026, di kawasan Perkebunan Mintu, Desa Atoga, Kecamatan Motongkad, dinilai sebagai wujud nyata komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga kelestarian lingkungan dan supremasi hukum.
Sekretaris DPD PJS Sulawesi Utara, Steven Pande-iroot, mengemukakan bahwa penindakan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Boltim, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, mencerminkan keberanian dan dedikasi tinggi dalam menghadapi praktik ilegal yang selama ini mengancam ekosistem setempat.
Menurut Steven, upaya ini tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga menjadi bagian penting dari upaya perlindungan lingkungan dari potensi pencemaran serta kerusakan yang ditimbulkan oleh kegiatan tambang tanpa izin.
Lebih lanjut, Steven menjelaskan bahwa penegakan hukum terhadap PETI merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan yang harus dijalankan secara konsisten.
Aktivitas pertambangan ilegal dinilai tidak hanya merusak alam, tetapi juga berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat, membahayakan keselamatan warga, serta mengakibatkan hilangnya potensi pendapatan negara dari sektor sumber daya alam yang sah.
Atas dasar pencapaian tersebut, DPD PJS Sulawesi Utara berpandangan bahwa Kapolres Boltim, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, sangat layak menerima penghargaan dari pimpinan Polri, baik di tingkat Polda Sulawesi Utara maupun Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).
Penghargaan tersebut dinilai sebagai bentuk pengakuan atas kinerja luar biasa dan konsistensi kepemimpinan Kapolres dalam memberantas aktivitas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Selain itu, organisasi yang beranggotakan para jurnalis siber ini juga menyoroti pentingnya penindakan hukum yang profesional, transparan, dan berkelanjutan. Steven meyakini bahwa pendekatan semacam itu akan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya dalam menangani kasus-kasus pelanggaran lingkungan hidup yang sering kali melibatkan kepentingan ekonomi yang besar.
DPD PJS Sulawesi Utara berharap agar upaya serupa dapat terus digalakkan secara berkesinambungan dan tanpa pandang bulu. Harapan ini disampaikan tidak hanya untuk menimbulkan efek jera bagi para pelaku, tetapi juga sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi kepentingan masyarakat luas dan menjaga keseimbangan alam.
Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan tata kelola pertambangan di daerah dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan berkelanjutan.
(Welly Mamonto)














