MANADO – Kabar baik bagi warga Kota Manado, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) resmi memulai pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kelurahan Paniki Dua, Kecamatan Mapanget.
Pembangunan ini merupakan komitmen nyata Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota dr. Richard Sualang dalam menyediakan hunian yang layak, aman, dan terjangkau bagi warga yang belum memiliki rumah tinggal.
Kepala Dinas Perkim Kota Manado, Peter Eman, menyampaikan bahwa Rusunawa Paniki Dua akan dibangun setinggi 3 lantai dengan total 33 unit hunian.
“Ini bukan sekadar membangun gedung, tapi membangun harapan. Kami ingin memastikan warga Manado, terutama MBR, memiliki akses terhadap tempat tinggal yang layak, aman, berkelanjutan, dan lokasinya strategis di dalam kota,” ujar Peter Eman.
Pembangunan hunian vertikal ini juga menjadi strategi Pemkot untuk memanfaatkan lahan kota secara optimal dan efisien di tengah kepadatan penduduk, khususnya di kawasan Paniki Dua.
Didukung APBD dan Didampingi Kejaksaan
Proyek ini bersumber dari APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak Rp19,86 Miliar. Berdasarkan papan proyek, pekerjaan dengan Nomor Kontrak 02/RUSUN-CKLT/KONT/PERKIM/X/2026 tertanggal 7 Oktober 2026 ini dilaksanakan oleh PT Pentagon Terang Asli – PT Bentara Prima (KSO) dengan masa kerja 85 hari kalender.
Untuk menjamin transparansi, kualitas, dan kepatuhan terhadap aturan, proyek ini juga mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri Manado.
Dinas Perkim berharap dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Kota Manado agar proses pembangunan berjalan lancar, tepat waktu, dan menghasilkan bangunan yang berkualitas.
Dengan hadirnya Rusunawa Paniki Dua, diharapkan tidak ada lagi warga Manado yang kesulitan mendapatkan hunian layak, serta kawasan permukiman di Kota Manado semakin tertata dan manusiawi.
(Welly)














