Tanjung Barat, Trendkawanua.com – Seorang jurnalis di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengalami tindak kekerasan saat menjalankan tugas peliputan Selasa (25/8/2026).
Peristiwa yang menimpa Sekretaris DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Tanjung Jabung Barat, Eka Rizki Rohman, terjadi saat ia mendatangi Kepala Desa Teluk Ketapang, Fadli, untuk mengonfirmasi informasi mengenai kerusakan jalan aspal di RT 02, Dusun Ketapang .
Jalan yang menjadi objek konfirmasi tersebut merupakan proyek peningkatan jalan yang baru selesai sekitar lima bulan lalu namun telah menunjukkan keretakan.
Konfirmasi ini dilakukan untuk memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan serta memperoleh penjelasan resmi dari pemerintah desa .
Peristiwa berlangsung di lapangan sepak bola Desa Teluk Ketapang, Kecamatan Senyerang, ketika Eka Rizki Rohman menemui Kepala Desa untuk meminta klarifikasi terkait kondisi infrastruktur yang menjadi perhatian publik.
Saat terjadi perselisihan, situasi dilaporkan memanas dan berujung pada dugaan tindakan kekerasan terhadap jurnalis tersebut .
Seorang saksi mata bernama Rahim yang berada di lokasi kejadian memberikan keterangan bahwa Eka awalnya datang untuk meminta keterangan kepala desa mengenai jalan yang baru dibangun namun sudah mengalami kerusakan.
Tiba-tiba, beberapa pihak termasuk Ketua RT 04, Sekretaris Desa, dan sejumlah warga langsung melakukan pengeroyokan terhadap wartawan tersebut .
Usai mengalami kekerasan, Eka Rizki Rohman menjalani pemeriksaan medis dan visum di Puskesmas Teluk Nilau. Ia kemudian melaporkan dugaan tindak kekerasan tersebut kepada Kapolsek Pengabuan untuk ditindaklanjuti secara hukum .
Ketua DPC PJS Tanjung Jabung Barat, Syarwedi, mendorong aparat kepolisian untuk mengusut tuntas perkara ini dan memproses pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku .
Sementara itu, Ketua DPD PJS Provinsi Jambi, Wahyu Jati, meminta aparat kepolisian melakukan pemeriksaan secara profesional dan transparan dalam mengungkap peristiwa ini. Ia menekankan pentingnya pemeriksaan objektif dengan mendengarkan keterangan korban, saksi, dan pihak-pihak yang berada di lokasi kejadian .
“Kami tidak ingin mendahului proses hukum. Biarkan aparat melakukan pemeriksaan secara objektif untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi dan siapa yang bertanggung jawab. Yang terpenting, kebebasan pers dan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas harus tetap dihormati,” ujar Wahyu Jati .
Peristiwa ini terjadi di tengah sorotan masyarakat terhadap kualitas infrastruktur di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Sebelumnya, sejumlah proyek pembangunan di daerah tersebut telah menjadi perhatian karena adanya dugaan ketidaksesuaian antara anggaran dan kualitas pekerjaan .
Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Pengawal Kebijakan (RPK) sebelumnya telah menyoroti sejumlah proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah yang diduga mengalami penyimpangan.
Temuan di lapangan menunjukkan adanya kerusakan pada sejumlah infrastruktur yang baru dibangun, termasuk jalan yang mulai retak dan jembatan yang mengalami penurunan struktur .
Insiden ini menambah catatan panjang mengenai keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan di Tanjung Jabung Barat. Kasus serupa pernah terjadi sebelumnya, termasuk kekerasan terhadap Ketua DPC PJS Tanjabar pada tahun 2023 dan intimidasi terhadap jurnalis Tribun Jambi oleh pejabat daerah pada tahun 2024 .
Organisasi pers menilai tindakan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang bertugas merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 18 ayat (1) UU Pers secara tegas mengatur sanksi pidana bagi setiap orang yang secara melawan hukum menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik .
Hingga berita ini diturunkan, laporan dugaan kekerasan terhadap Sekretaris DPC PJS Tanjung Jabung Barat masih dalam penanganan aparat kepolisian. Pemeriksaan terhadap korban, saksi, dan pihak terkait diharapkan dapat mengungkap secara terang kronologi kejadian serta memastikan ada atau tidaknya tindak pidana dalam peristiwa tersebut . (Welly)














