Minahasa, Trendkawanua.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa mendapat apresiasi dari Dewan Pimpinan Daerah Pro Jurnalismedia Siber Sulawesi Utara (DPD PJS Sulut) atas komitmennya dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Apresiasi tersebut disampaikan oleh Ketua DPD PJS Sulut, Butje Lengkong, menyusul langkah strategis Pemkab Minahasa dalam menggaungkan semangat antikorupsi melalui pesan “Berani, Jujur, Hebat” serta ajakan untuk menolak segala bentuk korupsi.
Dalam materi kampanye yang ditampilkan Pemkab Minahasa, sejumlah pesan penting disampaikan kepada aparatur pemerintah dan masyarakat, mulai dari menolak gratifikasi, menjadikan integritas sebagai identitas, bekerja secara bersih, melakukan pengawasan bersama, melawan korupsi, hingga menjunjung keadilan untuk semua.
Butje Lengkong menilai langkah tersebut patut diapresiasi karena pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan setelah terjadi pelanggaran. Pencegahan harus menjadi bagian utama dalam membangun sistem pemerintahan yang sehat dan berintegritas.
Keterbukaan Informasi Kunci Pencegahan Korupsi
Salah satu instrumen penting dalam pencegahan korupsi, kata Butje, adalah keterbukaan informasi publik.
“Keterbukaan informasi merupakan salah satu bentuk penting dalam upaya mencegah korupsi. Ketika informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan dapat diakses masyarakat secara jelas dan transparan, ruang untuk melakukan penyimpangan akan semakin kecil,” ujar Butje.
Ia menjelaskan, transparansi memberikan kesempatan kepada masyarakat, media, dan berbagai elemen pengawasan untuk ikut melihat serta mengawal jalannya pemerintahan. Dengan informasi yang terbuka, publik dapat mengetahui bagaimana kebijakan dibuat, bagaimana program pemerintah dilaksanakan, serta bagaimana penggunaan sumber daya publik dipertanggungjawabkan.
“Pemerintahan yang transparan akan lebih mudah mendapatkan kepercayaan masyarakat. Sebaliknya, semakin tertutup sebuah proses pemerintahan, semakin besar pula potensi munculnya prasangka dan celah penyimpangan,” jelasnya.
Butje menilai, pesan “Bangun Minahasa Tanpa Korupsi” yang ditampilkan Pemkab Minahasa harus diterjemahkan ke dalam langkah konkret dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, kampanye antikorupsi akan memiliki dampak lebih besar apabila berjalan beriringan dengan penguatan sistem pengawasan internal, keterbukaan informasi, pelayanan publik yang transparan, serta keberanian aparatur untuk menolak gratifikasi dan berbagai bentuk pemberian yang berpotensi memengaruhi independensi dalam menjalankan tugas.
Hal ini sejalan dengan upaya Pemkab Minahasa yang sebelumnya telah memperkuat layanan informasi publik berbasis digital melalui penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) . Penguatan fungsi PPID menjadi bagian penting dalam mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik .
Pers Punya Peran Strategis
Lebih lanjut, Butje menegaskan bahwa pers juga memiliki posisi strategis dalam mendorong pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Media, kata dia, bukan hanya bertugas menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga menjalankan fungsi kontrol sosial dengan tetap berpegang pada prinsip jurnalistik, verifikasi, dan keberimbangan.
“Pers harus menjadi mitra kritis pemerintah. Ketika ada program yang baik, tentu harus diapresiasi. Tetapi ketika ada persoalan yang menyangkut kepentingan publik, pers juga memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi secara profesional,” katanya.
Ia berharap keterbukaan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa terus diperkuat sehingga masyarakat tidak kesulitan mendapatkan informasi yang memang menjadi hak publik.
Menurut Butje, keterbukaan bukan berarti membuka informasi yang dikecualikan oleh ketentuan hukum, tetapi memastikan informasi publik yang memang wajib tersedia dapat disampaikan secara mudah, cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Ini yang harus terus kita dorong. Pemerintahan bersih membutuhkan integritas, sementara integritas akan semakin kuat ketika ada transparansi dan pengawasan publik,” tambahnya.
Butje juga mengajak masyarakat untuk ikut mengambil bagian dalam gerakan antikorupsi. Masyarakat tidak hanya menjadi penerima pelayanan pemerintah, tetapi juga memiliki peran dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pers, ia optimistis semangat membangun Minahasa tanpa korupsi dapat diwujudkan secara nyata.
“Laporkan, lawan, dan berani. Semangat antikorupsi harus menjadi budaya bersama. Minahasa yang maju dan sejahtera harus dibangun dengan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” pungkas Butje. (Welly)














