Jakarta, Trendkawanua.com – Ketua Umum Lembaga Pemberdayaan dan Pengawasan Pembangunan Kawasan Indonesia Timur (LP3KIT), Frans Toli, menyampaikan kekhawatiran mendalam terkait dinamika kebijakan nasional yang dinilai berpotensi bertentangan dengan keinginan rakyat.
Kekhawatiran tersebut dipicu oleh lambatnya pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta belum diterapkannya hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia yang justru semakin marak terjadi. Rabu (2/9/2026)
Menurut Frans Toli, jika aspirasi rakyat ini terus diabaikan oleh pimpinan DPR RI dan pemangku kebijakan lainnya, maka hal ini berpotensi memicu terjadinya kekerasan dan konflik sosial.
Puncaknya, kondisi ini dikhawatirkan akan bermuara pada disintegrasi bangsa secara menyeluruh. “Jika undang-undang ini tidak disahkan, bangsa Indonesia tidak akan maju. Kami melihat ada kesenjangan yang sangat lebar antara keinginan rakyat dengan kebijakan penguasa,” ujarnya dalam pernyataan resmi yang diterima awak media .
Merespons situasi genting tersebut, Ketua Umum LP3KIT mengajak seluruh elemen bangsa, mulai dari para tokoh elit politik dan mahasiswa hingga seluruh lapisan masyarakat, baik di dalam negeri maupun luar negeri, untuk kembali bersatu.
Ia menegaskan bahwa harga mati bagi Indonesia Timur adalah tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ia pun memberikan jaminan bahwa ke depan, kawasan Indonesia Timur akan berkembang maju jika ada perubahan signifikan di bidang ekonomi, politik, dan hukum .
Frans Toli menyatakan bahwa LP3KIT siap memimpin gerakan perubahan untuk Indonesia Timur.
Dalam pesan moralnya, ia mengingatkan bahwa kebijakan pembangunan bangsa tidak bisa hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari sektor pajak serta pinjaman luar negeri semata.
“Kalau hanya berharap utang luar negeri sampai dunia kiamat pun Indonesia tidak akan maju,” tegasnya.
Untuk mendorong perubahan tersebut, LP3KIT menawarkan solusi nyata yang harus segera diimplementasikan, yaitu:
1. Memangkas birokrasi dan membuat regulasi yang tidak menyulitkan investasi, baik asing maupun lokal.
2. Mengamankan UUD 1945 Pasal 33, khususnya yang mengatur tentang penguasaan kekayaan alam oleh negara untuk kemakmuran rakyat .
3. Melakukan audit menyeluruh terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memastikan tata kelola yang baik.
4. Memperkuat basis ekonomi rakyat guna mengangkat daya beli masyarakat di tengah gejolak ekonomi global .
Akhir pesannya, Frans Toli mengajak semua politisi dan elit untuk meninggalkan warisan terbaik bagi anak cucu, “agar mereka tertawa bukan menangis.”
Ia mengingatkan bahwa rasa malu seharusnya menyelimuti anak bangsa yang justru saling menjajah satu sama lain di negeri yang telah diperjuangkan dengan darah dan air mata oleh para pahlawan kemerdekaan.
“LP3KIT meminta agar hapuskan segala bentuk penjajahan di negara ini, demi masa depan Indonesia yang lebih adil dan sejahtera,” pungkasnya . (**)














