Sulut, Trendkawanua.com — Persoalan pemeringkatan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dinilai tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif semata. Kesalahan atau ketidaktepatan pemeringkatan masyarakat dalam desil dapat berdampak langsung terhadap akses masyarakat terhadap berbagai program perlindungan sosial pemerintah.
Aktivis Sulawesi Utara sekaligus pengamat sosial kemasyarakatan, Steven Pande-iroot, menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi secara serius terhadap mekanisme pemeringkatan desil DTSEN, terutama apabila ditemukan masyarakat yang secara kondisi ekonomi sebenarnya membutuhkan bantuan, tetapi justru ditempatkan pada desil yang membuat mereka tidak memenuhi kriteria penerima manfaat.
Menurut Steven, persoalan tersebut berpotensi menimbulkan keresahan dan kekecewaan di tengah masyarakat. Lebih jauh, apabila persoalan berlangsung secara luas tanpa penyelesaian yang transparan, dampaknya bukan hanya terhadap masyarakat yang dirugikan, tetapi juga dapat berimbas terhadap citra dan tingkat kepercayaan publik kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
«“Kami curiga dan menduga, jika persoalan pemeringkatan desil ini dibiarkan tanpa evaluasi dan koreksi yang serius, kondisi tersebut justru dapat menjadi celah yang melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap Presiden Prabowo Subianto,” ujar Steven, Rabu (02/09/2026)»
Namun, Steven menegaskan bahwa dugaan tersebut harus dilihat secara objektif dan tidak boleh langsung diarahkan kepada pihak tertentu tanpa bukti.
Ia mempertanyakan apakah seluruh proses pemutakhiran, verifikasi, validasi, dan pemeringkatan data telah dilakukan dengan standar yang benar-benar mampu menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat di lapangan.
Jangan Bebankan Kesalahan Data kepada Masyarakat
Steven juga mengkritisi apabila pemerintah hanya meminta masyarakat melakukan sanggahan ketika data desil dinilai tidak sesuai.
Menurutnya, masyarakat memang memiliki hak untuk menyampaikan keberatan dan memperbaiki data. Namun, pemerintah juga mempunyai tanggung jawab untuk memastikan bahwa sistem pemeringkatan yang digunakan telah melalui proses verifikasi dan validasi yang memadai.
«“Jangan seluruh persoalan dibebankan kepada masyarakat dengan mengatakan silakan sanggah apabila tidak sesuai. Pertanyaannya, mengapa masyarakat yang ekonominya lemah harus terlebih dahulu membuktikan bahwa mereka layak mendapatkan perlindungan negara?” tegasnya.»
Menurut Steven, pemerintah seharusnya melakukan kajian kelayakan pemeringkatan desil secara berkala, termasuk mencocokkan data administratif dengan kondisi riil masyarakat.
Hal ini penting karena kondisi ekonomi rumah tangga dapat berubah dengan cepat. Kehilangan pekerjaan, penurunan pendapatan, kenaikan harga kebutuhan pokok, jumlah tanggungan keluarga, kondisi tempat tinggal, hingga beban pengeluaran merupakan faktor yang menurutnya perlu diperhatikan dalam menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Berpotensi Menjadi Bumerang bagi Pemerintah
Steven mengingatkan bahwa kebijakan perlindungan sosial pada akhirnya akan dinilai masyarakat dari dampak nyata yang mereka rasakan.
Jika masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru tidak mendapatkan bantuan karena persoalan pemeringkatan data, sementara mereka yang secara ekonomi lebih mampu masuk dalam kelompok penerima, maka akan muncul persepsi ketidakadilan.
Persepsi tersebut, kata dia, dapat berkembang menjadi ketidakpercayaan terhadap pemerintah.
«“Jangan sampai kebijakan yang seharusnya menjadi instrumen perlindungan masyarakat justru berubah menjadi sumber kekecewaan masyarakat. Kalau ini terjadi secara masif, tentu akan menjadi bumerang bagi pemerintahan Presiden Prabowo,” katanya.»
Karena itu, Steven meminta pemerintah pusat tidak sekadar melihat persoalan DTSEN sebagai masalah teknis pengolahan data.
Menurutnya, diperlukan audit, evaluasi, transparansi metodologi, serta mekanisme koreksi yang mudah dan cepat bagi masyarakat yang merasa pemeringkatan desilnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Presiden Perlu Memastikan Data Benar-Benar Berpihak kepada Rakyat
Steven berharap Presiden Prabowo Subianto mendapatkan laporan yang utuh mengenai persoalan di lapangan sehingga tidak hanya menerima data dalam bentuk angka dan persentase.
Ia menilai Presiden perlu memastikan bahwa sistem perlindungan sosial yang dijalankan pemerintah benar-benar mampu mengidentifikasi masyarakat yang membutuhkan.
“Presiden jangan sampai mendapatkan informasi bahwa semuanya baik-baik saja hanya karena sistem secara administratif berjalan. Yang harus dilihat adalah apakah rakyat yang membutuhkan benar-benar mendapatkan perlindungan,” ujarnya.
Steven juga meminta pemerintah membuka ruang pengawasan dari masyarakat sipil, akademisi, media, serta organisasi kemasyarakatan untuk ikut menguji kualitas data dan mekanisme pemeringkatan.
Menurutnya, transparansi dan koreksi terbuka justru akan memperkuat pemerintahan Presiden Prabowo, bukan melemahkannya.
“Kalau memang ada kesalahan, koreksi. Kalau ada kelemahan sistem, perbaiki. Jangan defensif terhadap kritik. Justru keberanian pemerintah memperbaiki kesalahan akan memperkuat kepercayaan masyarakat kepada Presiden,” tutup Steven.
Steven Pande-iroot
Aktivis Sulawesi Utara & Pengamat Sosial Kemasyarakatan














