Trendkawanua.com
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Even Umum
  • Ragam
  • Video
  • Lainnya
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Religi
    • Sosial
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Even Umum
  • Ragam
  • Video
  • Lainnya
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Religi
    • Sosial
No Result
View All Result
Trendkawanua.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Sidang Lokasi di Minahasa Ungkap Sertifikat Tanah Diterbitkan Tanpa Pengukuran

Welly Mamonto by Welly Mamonto
Januari 19, 2026
in Daerah
0
Sidang Lokasi di Minahasa Ungkap Sertifikat Tanah Diterbitkan Tanpa Pengukuran
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Minahasa, Trendkawanua.com – Sidang pemeriksaan setempat (loka visita) di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, mengungkap fakta mengejutkan. Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyatakan sertifikat yang menjadi dasar perkara diterbitkan tanpa diawali proses pengukuran tanah di lapangan.

Pernyataan itu disampaikan dalam sidang tegang di lokasi sengketa tanah yang melibatkan masyarakat sebagai terdakwa dengan PT Buana Propertindo Utama dan Jimmy Wijaya sebagai pihak penggugat. Sidang dipimpin majelis hakim untuk mengklarifikasi batas-batas tanah yang diduga diserobot.

Awal persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memperlihatkan peta dan menyebut data luas tanah milik perusahaan dan Jimmy Wijaya. Hal ini langsung memantik protes dari kuasa hukum masyarakat yang mempertanyakan dasar dan keabsahan data peta tersebut.

“Saya mau tanya, data ini diperoleh dari mana dasarnya? Apakah ini gambar yang dibuat perusahaan? Ini benar sesuai data BPN?” tanya salah seorang pengacara masyarakat. Mereka meminta konfirmasi resmi dari perwakilan BPN yang hadir.

Di sisi lain, JPU dan pihak perusahaan menunjukkan dokumen perjanjian jual beli tahun 2015 atas sebidang tanah kosong dari seorang bernama Mumu CS. Mereka bersikukuh bahwa kepemilikan yang mereka miliki adalah sah.

Tanggapan perwakilan BPN lantas menjadi titik balik. Dengan tegas, ia menyatakan bahwa Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang menjadi acuan dalam perkara ini terbit tanpa didahului pengukuran fisik di lapangan.

Pernyataan BPN itu segera dikonfirmasi dan diperkuat oleh kuasa hukum terdakwa. “Lihat faktanya di lapangan: JPU tidak bisa menunjukkan secara tepat lokasi yang didakwakan. BPN juga menyatakan sertifikat dikeluarkan tanpa tanah diukur,” papar pengacara masyarakat.

Berdasarkan fakta itu, kuasa hukum menuding adanya praktik mafia tanah yang berkolusi dengan oknum petugas. Mereka menilai mustahil sertifikat bisa terbit tanpa pengukuran kecuali ada permainan dari dalam sistem.

Konflik ini berakar panjang. Kuasa hukum mengungkap sengketa bermula sejak 1999 saat Mumu CS melaporkan masyarakat secara pidana, namun masyarakat dibebaskan karena Mumu tak terbukti memiliki tanah.

Pada 2015, Jimmy Wijaya membeli tanah dari Mumu CS. Dua tahun kemudian, pada 2017, ia melaporkan masyarakat yang sama dan memenangkan kasus pidana. Kuasa hukum menduga ada pelanggaran proses hukum atau “mafia peradilan” dalam kemenangan ini.

Kompleksitas bertambah saat pada 2017, dalam proyek pembebasan lahan untuk Jalan Ringroad  Jimmy Wijaya dan perusahaannya tercatat sebagai penerima ganti rugi padahal sertifikat haknya belum ada saat itu. Masyarakat yang menguasai fisik tanah justru tidak dibayar setelah batas tanah mereka diukur.

Selain perkara pidana ini, masyarakat juga telah mengajukan gugatan perdata dan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado untuk membatalkan sertifikat terkait. Sidang lokasi diharapkan memberi kejelasan posisi tanah dan mengungkap kebenaran atas sengketa yang telah berlangsung puluhan tahun ini. (Welly)

Previous Post

Rakornas Pemerintahan Umum Tekankan Kolaborasi untuk Pembangunan

Next Post

Bupati Minahasa Hadiri Pembukaan Rakernas XVII APKASI 2026 di Batam

Welly Mamonto

Welly Mamonto

Pimpinan Perusahaan: Welly Mamonto Wakil Pimpinan :Deisy M Biro :

Next Post
Bupati Minahasa Hadiri Pembukaan Rakernas XVII APKASI 2026 di Batam

Bupati Minahasa Hadiri Pembukaan Rakernas XVII APKASI 2026 di Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemkab Minahasa dan Bank SulutGo Jalin Kerja Sama Komoditi Unggulan Sekaligus Launching KUR Bohusami

Pemkab Minahasa dan Bank SulutGo Jalin Kerja Sama Komoditi Unggulan Sekaligus Launching KUR Bohusami

Desember 8, 2025
Kasus Persidangan Di PN Manado Tersendat, Saksi Korban Jimmy Wijaya Justru Mangkir dari Sidang

Kasus Persidangan Di PN Manado Tersendat, Saksi Korban Jimmy Wijaya Justru Mangkir dari Sidang

Desember 2, 2025
Robby Dondokambey Pimpin Ziarah Penuh Haru di TMP Kairagi, HUT Minahasa 597

Robby Dondokambey Pimpin Ziarah Penuh Haru di TMP Kairagi, HUT Minahasa 597

Oktober 29, 2025
Masyarakat Desa Tanjung Pura Terancam Mati Kelaparan

Masyarakat Desa Tanjung Pura Terancam Mati Kelaparan

November 30, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Plh Kalapas Tondano Resmikan Pekan Olahraga HBP ke-62

Plh Kalapas Tondano Resmikan Pekan Olahraga HBP ke-62

April 17, 2026
Rumah Kita Bersama: PJS Sulut Siap Gelar UKW

Rumah Kita Bersama: PJS Sulut Siap Gelar UKW

April 15, 2026
Lapas Tondano Resmi Berganti Komandan, Yulius Jum Hertantono Pimpin

Lapas Tondano Resmi Berganti Komandan, Yulius Jum Hertantono Pimpin

April 14, 2026
Di Momen Bhakti Pemasyarakatan, Kalapas Tondano Gencar Gelar Deteksi Dini

Di Momen Bhakti Pemasyarakatan, Kalapas Tondano Gencar Gelar Deteksi Dini

April 6, 2026

Recent News

Plh Kalapas Tondano Resmikan Pekan Olahraga HBP ke-62

Plh Kalapas Tondano Resmikan Pekan Olahraga HBP ke-62

April 17, 2026
Rumah Kita Bersama: PJS Sulut Siap Gelar UKW

Rumah Kita Bersama: PJS Sulut Siap Gelar UKW

April 15, 2026
Lapas Tondano Resmi Berganti Komandan, Yulius Jum Hertantono Pimpin

Lapas Tondano Resmi Berganti Komandan, Yulius Jum Hertantono Pimpin

April 14, 2026
Di Momen Bhakti Pemasyarakatan, Kalapas Tondano Gencar Gelar Deteksi Dini

Di Momen Bhakti Pemasyarakatan, Kalapas Tondano Gencar Gelar Deteksi Dini

April 6, 2026
Trendkawanua.com

TrendKawanua.com merupakan media online yang menghadirkan berita teraktual dari Sulawesi Utara dan berbagai daerah lainnya di Indonesia. Kami berkomitmen menyajikan informasi terpercaya tentang politik, ekonomi, budaya, hiburan, dan gaya hidup.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Even Umum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Video

Recent News

Plh Kalapas Tondano Resmikan Pekan Olahraga HBP ke-62

Plh Kalapas Tondano Resmikan Pekan Olahraga HBP ke-62

April 17, 2026
Rumah Kita Bersama: PJS Sulut Siap Gelar UKW

Rumah Kita Bersama: PJS Sulut Siap Gelar UKW

April 15, 2026
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Trendkawanua.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Trendkawanua.com
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Even Umum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Religi
  • Sosial
  • Video

Hak Cipta Trendkawanua.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In