Minahasa, Trendkawanua.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menyelenggarakan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) tahun 2026 secara jujur, adil, dan demokratis. Pernyataan ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Siaran Luar Studio RRI Manado, Senin (2/2/2026).
Kegiatan yang bertema “Menuju Pemilihan Hukum Tua Minahasa Tahun 2026 yang Jujur dan Adil” tersebut berlangsung di Taman God Bless, Lapangan Sam Ratulangi, Tondano. Sekda menyatakan Pilhut merupakan bagian penting dari demokrasi di tingkat desa yang harus dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator dan penjamin agar seluruh tahapan Pilhut berjalan dengan baik, tertib, serta bebas dari intervensi,” tegas Lynda Watania. Ia menekankan bahwa poin kunci keberhasilan proses tersebut adalah menjaga netralitas seluruh aparatur pemerintahan.
Lebih lanjut, Sekda juga mengimbau partisipasi aktif masyarakat. Pemerintah daerah, menurutnya, akan mendorong keterlibatan warga sekaligus mengajak semua elemen untuk menjaga kondusivitas dan persatuan selama proses demokrasi berlangsung.
Hadir sebagai narasumber pendamping, Anggota DPRD Minahasa Komisi I, Rio Rindengan, menyoroti pentingnya peran pengawasan legislatif. Ia menyatakan DPRD akan mendukung regulasi dan memastikan pelaksanaan Pilhut sesuai aturan, serta mengajak masyarakat menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab.
Siaran ini disiarkan langsung dan mendapat perhatian dari masyarakat yang hadir di lokasi. Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah jajaran dan staf RRI Manado.
Melalui dialog ini, diharapkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya Pilhut yang jujur dan adil semakin meningkat, untuk kemajuan desa dan daerah ke depan. (Welly)














