Manado, Trendkawanua.com – Puluhan wartawan yang tergabung dalam DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sulawesi Utara bersama sejumlah komunitas pers menggelar aksi unjuk rasa di Markas Polda Sulawesi Utara, Senin (11/05/2026). Aksi ini digelar dalam rangka mencari keadilan atas dugaan tindak kekerasan yang dialami oleh Jack Latjandu, wartawan yang meliput di lingkungan Polda Sulut. Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial RM beberapa waktu lalu dan hingga kini belum dituntaskan oleh pihak berwenang.
Dalam aksi yang berlangsung di depan gerbang Mapolda Sulut itu, para wartawan dengan lantang menyuarakan tuntutan tegas agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret terhadap RM yang diduga sebagai pelaku kekerasan. Mereka menolak adanya penguluran waktu atau upaya mediasi yang dinilai hanya akan merugikan korban. Suasana semakin terasa penuh tekanan ketika sejumlah orator bergantian menaiki mobil komando dan melontarkan kritik tajam terhadap lambannya proses penyidikan.
Aldy Pascoal selaku koordinator lapangan aksi unjuk rasa menyampaikan tuntutan paling mendesak di hadapan massa yang terus membesar. “Kami minta Kapolda Sulut segera menangkap pelaku,” ucap Aldy dengan tegas, disambut sorak setuju oleh puluhan wartawan yang turut mengawal kasus rekannya. Ia juga menekankan bahwa tidak ada alasan bagi kepolisian untuk menunda penangkapan karena bukti dan saksi telah cukup mengarah kepada RM.
Korban langsung dari peristiwa itu, Jack Latjandu, turut hadir di lokasi aksi dan memberikan kesaksian singkat. Jack mendesak aparat Kepolisian, khususnya penyidik yang menangani perkara tersebut, agar segera menangkap RM demi memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi insan pers. Ia mengaku masih trauma dengan kejadian yang menimpanya saat sedang menjalankan tugas jurnalistik, namun tekadnya untuk memperjuangkan hak tidak pernah padam.
Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sulawesi Utara, Butje Lengkong, dalam orasinya di hadapan massa aksi menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik. “Kami mendesak Kapolda Sulut untuk memberikan perlindungan hukum kepada wartawan dan segera menindak tegas oknum-oknum yang melakukan intimidasi maupun ancaman terhadap insan pers,” tegas Butje Lengkong. Pernyataan ini langsung mendapatkan aplaus panjang dari para peserta aksi yang menganggap kasus Jack menjadi ujian nyata bagi komitmen kepolisian dalam melindungi pers.
Usai menyampaikan orasi di depan gerbang Mapolda Sulut, massa aksi sempat memaksa masuk dan meminta agar Kapolda Sulut menerima langsung aspirasi para wartawan. Situasi sempat memanas ketika terjadi penghadangan dan penutupan pagar oleh aparat keamanan, memicu aksi dorong antara demonstran dan personel kepolisian. Namun setelah dilakukan komunikasi yang intensif, pihak Kepolisian akhirnya membuka akses dan mengizinkan para wartawan masuk ke halaman Mapolda Sulut.
Massa aksi kemudian diterima langsung oleh Kapolda Sulut bersama jajaran pejabat utama Polda Sulut dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam. Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Sulut menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan dan aspirasi wartawan. Kapolda juga menegaskan bahwa pihak Kepolisian akan melakukan penjemputan paksa apabila pihak terlapor tidak memenuhi panggilan penyidik. Pernyataan tersebut disambut lega oleh perwakilan wartawan, meskipun mereka menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga pelaku benar-benar ditahan.
Setelah penyampaian aspirasi selesai dan jaminan tindak lanjut diterima, seluruh peserta aksi membubarkan diri dengan tertib dan kondusif. Tidak ada insiden lanjutan yang terjadi selama proses penutupan aksi. Para wartawan berharap komitmen Kapolda Sulut tidak sekadar janji di atas kertas, melainkan diikuti dengan langkah hukum nyata yang segera menjerat RM sebagai pelaku dugaan kekerasan terhadap Jack Latjandu. (Welly)














