Jakarta, Trendkawanu.com – Musyawarah Nasional (Munas) ke-3 Pro Jurnalismedia Siber (PJS) yang berlangsung pada 21–23 Juli 2026 di Hotel Acacia, Jakarta, menjadi tonggak sejarah baru bagi organisasi wartawan siber tersebut. Mengusung tema “Transformasi Jurnalis Siber di Era Digital: Memperkuat Kompetensi dan Perlindungan Hukum demi Masa Depan Pers Indonesia,” Munas III dihadiri oleh ratusan pengurus dari berbagai provinsi di Indonesia.
Dalam forum tertinggi organisasi tersebut, Mahmud Marhaba kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP PJS periode 2026–2027. Keputusan itu menjadi penutup agenda pemilihan setelah seluruh peserta dari 22 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) menyatakan dukungan penuh kepada calon tunggal tersebut.
Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba menyampaikan penghormatan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Ketua, Pengurus DPD, DPC, serta anggota PJS dari Sabang sampai Merauke yang telah hadir, berpartisipasi, dan memberikan dukungan penuh hingga seluruh rangkaian kegiatan Munas ke-3 dapat terlaksana dengan baik.
“Kepercayaan ini bukanlah sebuah kehormatan semata, melainkan amanah besar yang akan kami jalankan dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan semangat pengabdian kepada organisasi,” ujar Mahmud dalam sambutannya.
Lebih dari sekadar pergantian kepemimpinan, Munas III PJS menjadi momentum bersejarah karena salah satu cita-cita besar organisasi akhirnya berhasil diwujudkan. Pada Kamis, 23 Juli 2026, PJS secara resmi menyerahkan dokumen pendaftaran sebagai calon Konstituen Dewan Pers di Aula Lantai VII Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Rombongan PJS dipimpin langsung Ketua Umum Mahmud Marhaba, didampingi Sekretaris Jenderal Rikki Permana, Bendahara Umum Sofyan Siahaan, serta sejumlah pengurus pusat dan pimpinan DPD dari berbagai daerah. Di luar gedung, ratusan pengurus dan anggota DPD maupun DPC PJS dari berbagai provinsi turut hadir memberikan dukungan sebagai saksi perjuangan organisasi menuju pengakuan sebagai konstituen Dewan Pers.
Mahmud menjelaskan, saat ini PJS memiliki sekitar 1.300 anggota yang tersebar di berbagai daerah, dengan sekitar 650 anggota diajukan pada tahap awal untuk proses verifikasi. “Ini kali ketiga kami datang ke sini dengan niat yang sama. Semoga perjuangan kami mendapat respons yang positif dari Dewan Pers,” ujar Mahmud di hadapan Tim Pendataan Dewan Pers.
Keberhasilan ini, tegas Mahmud, lahir dari kerja keras, pengorbanan, dan kebersamaan seluruh pengurus DPP, DPD, DPC, serta anggota PJS di seluruh Indonesia yang telah melengkapi berbagai persyaratan organisasi.
Namun, perjuangan belum selesai. Mahmud mengajak seluruh jajaran PJS untuk semakin memperkuat organisasi di daerah pasca-penyerahan dokumen. “Kita harus menata administrasi dengan lebih baik, melengkapi legalitas organisasi, memastikan sekretariat atau kantor DPD dan DPC benar-benar siap, serta melengkapi seluruh dokumen pendukung yang dibutuhkan,” pesannya.
Ia juga mengingatkan pentingnya mempersiapkan diri menghadapi Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual Dewan Pers. Setiap DPD diharapkan memastikan keberadaan kantor yang aktif, administrasi organisasi yang tertib, kepengurusan yang solid, dan anggota yang benar-benar menjalankan profesinya sebagai wartawan secara profesional.
“Mari kita jadikan proses verifikasi ini sebagai kesempatan untuk menunjukkan bahwa PJS hadir bukan sekadar sebagai organisasi, tetapi sebagai rumah besar bagi wartawan siber Indonesia yang memiliki komitmen terhadap profesionalisme, kompetensi, integritas, dan tanggung jawab kebangsaan,” ajak Mahmud.
Jika berhasil, PJS akan mencatatkan sejarah sebagai organisasi pers khusus wartawan media online pertama yang menjadi bagian dari Konstituen Dewan Pers di Indonesia.
Mengakhiri sambutannya, Mahmud kembali mengucapkan terima kasih atas kehadiran, dukungan, doa, serta dedikasi seluruh pengurus dan anggota PJS dari seluruh Indonesia. “Perjalanan sejarah telah kita mulai. Mari kita lanjutkan dengan kerja nyata, semangat baru, dan keyakinan bahwa kebersamaan adalah kekuatan terbesar PJS. Salam PJS Rumah Kita! ”
Sumber: DPP Pro Jurnalismedia Siber (PJS)














