Trendkawanua.com
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Even Umum
  • Ragam
  • Video
  • Lainnya
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Religi
    • Sosial
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Even Umum
  • Ragam
  • Video
  • Lainnya
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Religi
    • Sosial
No Result
View All Result
Trendkawanua.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Saksi Ungkap Sejarah, Sertifikat 1995 Dipertanyakan di Sidang Tanah

Welly Mamonto by Welly Mamonto
29/01/2026
in Hukum & Kriminal
0
Saksi Ungkap Sejarah, Sertifikat 1995 Dipertanyakan di Sidang Tanah
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Minahasa, Trendkawanua.com – Sidang perkara dugaan penyerobotan tanah di Pengadilan Negeri Manado mengungkap fakta-fakta baru yang kompleks. Keterangan dua orang saksi, salah satunya berusia 83 tahun, menguak sejarah panjang sengketa tanah yang melibatkan empat orang terdakwa.

Para saksi menyatakan tanah sengketa awalnya adalah bekas tanah eigendom (hak milik Barat) milik Van Hessen. Yang penting, tanah tersebut telah dilepaskan haknya kepada masyarakat penggarap melalui Surat Pelepasan Hak yang diterbitkan oleh Kepala Biro Agraria atas nama Bupati pada Februari 1962. Pelepasan ini disebut sebagai bentuk balas jasa sosial pasca pergolakan Permesta.

Riwayat hukum tanah ini ternyata panjang. Berkas sidang menunjukkan sebelumnya pernah ada laporan pidana dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan gugatan dari pemungut cukai. Pada 1999, juga ada laporan serupa penyerobotan terhadap masyarakat penggarap. Semua upaya hukum itu berakhir dengan keputusan bebas, karena pelapor tak bisa membuktikan kepemilikan mutlak.

Fakta mencengangkan terungkap saat diketahui pada 1995 terbit Sertifikat Hak Milik atas nama pihak lain (Mumu CS), padahal status tanah telah dilepaskan sejak 1962. Kuasa hukum terdakwa menyatakan telah melaporkan dugaan kejahatan terkait sertifikat itu, termasuk pemalsuan surat yang dilaporkan terhadap Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Minahasa.

Laporan juga menjerat dugaan pemberian keterangan palsu oleh Jemmy Wijaya dan Raisya Wijaya selaku Direktur PT Buana Propertindo Utama, serta adanya Akta Jual Beli (AJB) palsu. Hal ini menjadi titik kritis pembelaan yang mempertanyakan keabsahan sertifikat 1995.

Kuasa hukum juga menyoroti kejanggalan di mana kliennya diadili kembali untuk perkara substantif serupa yang pada 1999 telah diputus bebas. Mereka menilai ada indikasi diskriminasi dan praktik “mafia tanah”. Sengketa ini juga masih berjalan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan Perkara No. 19/2025 yang kini dalam proses banding.

Persidangan yang dipantau media ini diharapkan kuasa hukum menjadi momentum transparansi. Mereka mendorong putusan berdasarkan fakta persidangan. Keempat terdakwa saat ini tidak ditahan, dengan pertimbangan ancaman hukuman dan pasal-pasal yang menguntungkan. (Welly Mamonto)

Previous Post

Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Hadiri Ibadah Penghiburan Keluarga Pangkerego

Next Post

Vanda Sarundajang: Menyiapkan Langkah Nyata di Meja Koordinasi Gizi

Welly Mamonto

Welly Mamonto

Pimpinan Perusahaan: Welly Mamonto Wakil Pimpinan :Deisy M Biro :

Next Post
Vanda Sarundajang: Menyiapkan Langkah Nyata di Meja Koordinasi Gizi

Vanda Sarundajang: Menyiapkan Langkah Nyata di Meja Koordinasi Gizi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
LSM BARAK Sulut Gelar Rapat Perdana Pasca-Pengesahan, Komitmen Mengabdi dan Perkuat Soliditas Organisasi

LSM BARAK Sulut Gelar Rapat Perdana Pasca-Pengesahan, Komitmen Mengabdi dan Perkuat Soliditas Organisasi

25/07/2026
Rapat Perdana, LSM Mabes Japri Sulut Siapkan Pelantikan dan Tata Tertib KSB

Rapat Perdana, LSM Mabes Japri Sulut Siapkan Pelantikan dan Tata Tertib KSB

08/08/2026
Gerindra Minahasa Tanam Pohon & Bibit Rica di Tikela: Langkah Nyata Positif untuk Bumi dan Rakyat

Gerindra Minahasa Tanam Pohon & Bibit Rica di Tikela: Langkah Nyata Positif untuk Bumi dan Rakyat

06/06/2026
Pemkab Minahasa dan Bank SulutGo Jalin Kerja Sama Komoditi Unggulan Sekaligus Launching KUR Bohusami

Pemkab Minahasa dan Bank SulutGo Jalin Kerja Sama Komoditi Unggulan Sekaligus Launching KUR Bohusami

08/12/2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
55 Tahun BP Batam : Investasi Rp 38,97 Triliun dan Ekonomi Tumbuh, tetapi Warga Masih Menunggu Air dan Lapangan Kerja

55 Tahun BP Batam : Investasi Rp 38,97 Triliun dan Ekonomi Tumbuh, tetapi Warga Masih Menunggu Air dan Lapangan Kerja

25/10/2026
Gerindra Minahasa Targetkan 16 Kursi pada Pemilu 2031, Yulius Selvanus Dorong Kader Rebut Kursi Bupati

Gerindra Minahasa Targetkan 16 Kursi pada Pemilu 2031, Yulius Selvanus Dorong Kader Rebut Kursi Bupati

24/10/2026
Yulius Bawa Arahan Prabowo, Gerindra Minahasa Diminta Gerak Cepat

Yulius Bawa Arahan Prabowo, Gerindra Minahasa Diminta Gerak Cepat

24/10/2026
Lieke Kembuan Dorong Sampah Jadi Rupiah, Berdayakan Perempuan untuk Lingkungan Produktif

Lieke Kembuan Dorong Sampah Jadi Rupiah, Berdayakan Perempuan untuk Lingkungan Produktif

20/10/2026

Recent News

55 Tahun BP Batam : Investasi Rp 38,97 Triliun dan Ekonomi Tumbuh, tetapi Warga Masih Menunggu Air dan Lapangan Kerja

55 Tahun BP Batam : Investasi Rp 38,97 Triliun dan Ekonomi Tumbuh, tetapi Warga Masih Menunggu Air dan Lapangan Kerja

25/10/2026
Gerindra Minahasa Targetkan 16 Kursi pada Pemilu 2031, Yulius Selvanus Dorong Kader Rebut Kursi Bupati

Gerindra Minahasa Targetkan 16 Kursi pada Pemilu 2031, Yulius Selvanus Dorong Kader Rebut Kursi Bupati

24/10/2026
Yulius Bawa Arahan Prabowo, Gerindra Minahasa Diminta Gerak Cepat

Yulius Bawa Arahan Prabowo, Gerindra Minahasa Diminta Gerak Cepat

24/10/2026
Lieke Kembuan Dorong Sampah Jadi Rupiah, Berdayakan Perempuan untuk Lingkungan Produktif

Lieke Kembuan Dorong Sampah Jadi Rupiah, Berdayakan Perempuan untuk Lingkungan Produktif

20/10/2026
Trendkawanua.com

TrendKawanua.com merupakan media online yang menghadirkan berita teraktual dari Sulawesi Utara dan berbagai daerah lainnya di Indonesia. Kami berkomitmen menyajikan informasi terpercaya tentang politik, ekonomi, budaya, hiburan, dan gaya hidup.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • DLH Manado
  • Ekonomi
  • Even Umum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Manado
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • TNI/Polri
  • Video

Recent News

55 Tahun BP Batam : Investasi Rp 38,97 Triliun dan Ekonomi Tumbuh, tetapi Warga Masih Menunggu Air dan Lapangan Kerja

55 Tahun BP Batam : Investasi Rp 38,97 Triliun dan Ekonomi Tumbuh, tetapi Warga Masih Menunggu Air dan Lapangan Kerja

25/10/2026
Gerindra Minahasa Targetkan 16 Kursi pada Pemilu 2031, Yulius Selvanus Dorong Kader Rebut Kursi Bupati

Gerindra Minahasa Targetkan 16 Kursi pada Pemilu 2031, Yulius Selvanus Dorong Kader Rebut Kursi Bupati

24/10/2026
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Trendkawanua.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Trendkawanua.com
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Even Umum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Religi
  • Sosial
  • Video

Hak Cipta Trendkawanua.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In