Minahasa, Trendkawanua.com– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano menyelaraskan langkah strategis di awal tahun dengan menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026. Penandatanganan ini dilakukan oleh seluruh pejabat eselon IV dan V di hadapan Kepala Lapas Tondano, Akhmad Sobirin Soleh, pada Senin (6/1).
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kolektif untuk mewujudkan kinerja yang akuntabel, profesional, dan berorientasi pada hasil. Perjanjian tersebut juga berfungsi sebagai panduan untuk menyelaraskan seluruh tugas pokok dan fungsi Lapas Tondano dengan kebijakan nasional, khususnya dalam mendukung 15 Program Aksi Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Usai penandatanganan, Kalapas Akhmad Sobirin Soleh langsung memimpin rapat dinas perdana tahun 2026 yang dihadiri seluruh pejabat struktural. Agenda rapat mencakup evaluasi menyeluruh terhadap capaian kinerja tahun 2025 serta penyusunan rencana dan strategi pelaksanaan untuk tahun ini.
Dalam arahannya, Kalapas menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja harus menjadi pedoman kerja yang nyata dan aplikatif. “Dokumen ini tidak boleh sekadar administratif, namun harus diimplementasikan secara konsisten dalam setiap program dan kegiatan. Target kinerja harus diterjemahkan menjadi aksi nyata,” tegas Sobirin.
Ia lebih lanjut menekankan pentingnya penguatan integritas, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta optimalisasi fungsi pembinaan dan pengamanan. Aspek-aspek ini merupakan kontribusi langsung Lapas Tondano dalam mendukung agenda reformasi birokrasi dan transformasi sistem pemasyarakatan.
Melalui dua kegiatan penting ini, Lapas Tondano menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan bekerja secara lebih terukur. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat peran aktif Lapas Tondano dalam menyukseskan 15 Program Aksi Kemenimipas sepanjang tahun 2026. (Welly)














