Trendkawanua.com
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Even Umum
  • Ragam
  • Video
  • Lainnya
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Religi
    • Sosial
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Even Umum
  • Ragam
  • Video
  • Lainnya
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Religi
    • Sosial
No Result
View All Result
Trendkawanua.com
No Result
View All Result
Home Politik

Sidang Perkara Pidana di PN Manado Tertunda Keempat Kalinya Akibat Saksi Korban Mangkir

Welly Mamonto by Welly Mamonto
Desember 15, 2025
in Politik
0
Sidang Perkara Pidana di PN Manado Tertunda Keempat Kalinya Akibat Saksi Korban Mangkir
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Minahasa, Trendkawanua.com– Sidang perkara pidana dengan Nomor Register 327/Pid.B/2025/PN Manado kembali mengalami penundaan pada Senin (15/12/2025). Ini merupakan penundaan keempat yang terjadi secara beruntun dikarenakan ketidakhadiran dua orang saksi korban, Jimmy Widjaya dan Raisa Widjaya, meski telah dipanggil secara patut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang yang seharusnya mendengarkan keterangan kedua saksi untuk mempertanggungjawabkan pernyataan mereka dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersebut terpaksa ditunda lagi. Kehadiran mereka dinilai krusial untuk menguji kebenaran alat bukti awal yang dibentuk selama penyidikan di Polda Sulawesi Utara.

Kuasa hukum terdakwa, Noch Sambouw, menyayangkan penundaan berulang ini. Ia menegaskan hal tersebut telah mencederai hak konstitusional kliennya dan bertentangan dengan asas peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. “Ini sudah pemanggilan keempat. Penundaan seperti ini jelas membuang waktu dan sangat merugikan klien kami,” tegas Sambouw di depan wartawan.

Menyikapi kondisi ini, tim pembela mendesak Majelis Hakim untuk tidak lagi memberi toleransi atas ketidakhadiran saksi. Mereka mengajukan usulan konkret agar pada sidang lanjutan, Jumat (19/12/2025), jika saksi korban tetap mangkir, maka keterangan dalam BAP mereka dibacakan di persidangan sebagaimana diatur dalam Pasal 162 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sambouw menjelaskan, meski BAP dapat dibacakan, ketidakhadiran saksi justru membuka peluang bagi pihak pembela untuk menguji keabsahan dan kebenaran materi keterangan tersebut di persidangan. “Kami akan menguji apakah isi BAP tersebut benar atau justru mengandung unsur keterangan palsu, yang tentu memiliki konsekuensi pidana,” ujarnya.

Lebih lanjut, kuasa hukum menyoroti potensi sanksi bagi saksi yang berulang kali mengabaikan panggilan pengadilan. Ketidakhadiran tanpa alasan yang sah dapat dikenai pasal-pasal mengenai pembangkangan terhadap perintah pengadilan, seperti Pasal 224 dan Pasal 522 KUHP. “Secara hukum, mereka bisa dikategorikan sebagai warga yang tidak patuh hukum. Anehnya, belum ada langkah tegas,” tandas Sambouw.

Di sisi lain, tim kuasa hukum juga mempertanyakan kualitas barang bukti dan saksi yang dihadirkan JPU selama ini. Mereka menilai saksi-saksi sebelumnya hanyalah pekerja, bukan pihak yang secara langsung mengklaim kepemilikan objek sengketa. “Kalau yakin klien kami menyerobot tanah, datanglah ke persidangan dan buktikan,” tegas Sambouw.

Kritik juga dilayangkan terhadap materi pembuktian JPU, termasuk penggunaan istilah “pagar yuridis” oleh ahli yang dihadirkan sebelumnya. Istilah tersebut dinilai tidak memiliki dasar dalam hukum pidana maupun pertanahan, dan dianggap menunjukkan kelemahan dalam membuktikan dakwaan berdasarkan Pasal 167 KUHP.

Persidangan kini dijadwalkan kembali pada Jumat, 19 Desember 2025. Masyarakat dan pihak terkait menantikan keputusan tegas Majelis Hakim untuk mencegah penundaan lebih lanjut, menjamin kepastian hukum, dan mengatasi kebuntuan proses peradilan yang disebabkan oleh ketidakhadiran saksi kunci secara berulang.(Welly)

Previous Post

Sambut Natal 2025, Bupati Minahasa Pererat Kebersamaan Bersama TP-PKK dan DWP

Next Post

Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Hadiri Workshop Bela Negara

Welly Mamonto

Welly Mamonto

Pimpinan Perusahaan: Welly Mamonto Wakil Pimpinan :Deisy M Biro :

Next Post
Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Hadiri Workshop Bela Negara

Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Hadiri Workshop Bela Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemkab Minahasa dan Bank SulutGo Jalin Kerja Sama Komoditi Unggulan Sekaligus Launching KUR Bohusami

Pemkab Minahasa dan Bank SulutGo Jalin Kerja Sama Komoditi Unggulan Sekaligus Launching KUR Bohusami

Desember 8, 2025
Kasus Persidangan Di PN Manado Tersendat, Saksi Korban Jimmy Wijaya Justru Mangkir dari Sidang

Kasus Persidangan Di PN Manado Tersendat, Saksi Korban Jimmy Wijaya Justru Mangkir dari Sidang

Desember 2, 2025
Robby Dondokambey Pimpin Ziarah Penuh Haru di TMP Kairagi, HUT Minahasa 597

Robby Dondokambey Pimpin Ziarah Penuh Haru di TMP Kairagi, HUT Minahasa 597

Oktober 29, 2025
Masyarakat Desa Tanjung Pura Terancam Mati Kelaparan

Masyarakat Desa Tanjung Pura Terancam Mati Kelaparan

November 30, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Plh Kalapas Tondano Resmikan Pekan Olahraga HBP ke-62

Plh Kalapas Tondano Resmikan Pekan Olahraga HBP ke-62

April 17, 2026
Rumah Kita Bersama: PJS Sulut Siap Gelar UKW

Rumah Kita Bersama: PJS Sulut Siap Gelar UKW

April 15, 2026
Lapas Tondano Resmi Berganti Komandan, Yulius Jum Hertantono Pimpin

Lapas Tondano Resmi Berganti Komandan, Yulius Jum Hertantono Pimpin

April 14, 2026
Di Momen Bhakti Pemasyarakatan, Kalapas Tondano Gencar Gelar Deteksi Dini

Di Momen Bhakti Pemasyarakatan, Kalapas Tondano Gencar Gelar Deteksi Dini

April 6, 2026

Recent News

Plh Kalapas Tondano Resmikan Pekan Olahraga HBP ke-62

Plh Kalapas Tondano Resmikan Pekan Olahraga HBP ke-62

April 17, 2026
Rumah Kita Bersama: PJS Sulut Siap Gelar UKW

Rumah Kita Bersama: PJS Sulut Siap Gelar UKW

April 15, 2026
Lapas Tondano Resmi Berganti Komandan, Yulius Jum Hertantono Pimpin

Lapas Tondano Resmi Berganti Komandan, Yulius Jum Hertantono Pimpin

April 14, 2026
Di Momen Bhakti Pemasyarakatan, Kalapas Tondano Gencar Gelar Deteksi Dini

Di Momen Bhakti Pemasyarakatan, Kalapas Tondano Gencar Gelar Deteksi Dini

April 6, 2026
Trendkawanua.com

TrendKawanua.com merupakan media online yang menghadirkan berita teraktual dari Sulawesi Utara dan berbagai daerah lainnya di Indonesia. Kami berkomitmen menyajikan informasi terpercaya tentang politik, ekonomi, budaya, hiburan, dan gaya hidup.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Even Umum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Video

Recent News

Plh Kalapas Tondano Resmikan Pekan Olahraga HBP ke-62

Plh Kalapas Tondano Resmikan Pekan Olahraga HBP ke-62

April 17, 2026
Rumah Kita Bersama: PJS Sulut Siap Gelar UKW

Rumah Kita Bersama: PJS Sulut Siap Gelar UKW

April 15, 2026
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Trendkawanua.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Trendkawanua.com
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Even Umum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Religi
  • Sosial
  • Video

Hak Cipta Trendkawanua.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In