MANADO — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado memangkas sejumlah ranting pohon yang mulai menjulur di sepanjang Jalan 17 Agustus, Kota Manado, Rabu (7/10/2026).
Pemangkasan dilakukan di depan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak sebagai bagian dari upaya menjaga kerapian lingkungan sekaligus meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengguna jalan.
Petugas DLH memangkas ranting-ranting yang dinilai mulai mengganggu ruang di sekitar pepohonan. Penanganan tersebut juga berkaitan dengan keberadaan jaringan utilitas, seperti kabel listrik dan jaringan telepon, yang berada di sekitar pohon.

Kepala DLH Kota Manado, Drs. Pontowuisang Kakauhe, MM, mengatakan pemangkasan dapat dilakukan berdasarkan informasi maupun permintaan dari perangkat daerah dan masyarakat.
Menurut dia, laporan diperlukan ketika keberadaan ranting pohon mulai mengganggu jaringan utilitas maupun kenyamanan masyarakat.
“Dinas-dinas yang ada di Manado bersama masyarakat bisa memberitahukan atau menyurat kepada kami di DLH untuk memotong dan membersihkan bila ranting-ranting pohon tersebut sudah mengganggu jaringan-jaringan PLN dan telepon, serta pemandangan dan kenyamanan bagi masyarakat yang melintas di lokasi tersebut,” kata Kakauhe.
Ia mengatakan, penyampaian informasi dari masyarakat dan perangkat daerah menjadi bagian dari koordinasi dalam penanganan pohon yang membutuhkan pemangkasan.
Selain menjaga pepohonan tetap tertata, langkah tersebut juga dilakukan untuk mempertahankan kenyamanan ruang publik dan mengantisipasi ranting yang berpotensi mengganggu jaringan utilitas.
Pemangkasan di Jalan 17 Agustus menjadi salah satu bentuk pelayanan DLH Kota Manado dalam menangani pepohonan di ruang publik, terutama yang berada berdekatan dengan jaringan listrik dan telekomunikasi.














