Manado, Sulawesi Utara, M-Nisantara.com – Suasana khidmat dan semangat kebersamaan mewarnai puncak peringatan Dirgahayu Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Senin (17/8/2026).
Dalam rangkaian acara yang berlangsung meriah tersebut, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, SE, secara resmi memberikan apresiasi tinggi kepada organisasi pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sulawesi Utara atas kehadiran dan dukungannya dalam menyemarakkan hari bersejarah ini.
Acara yang dihadiri sejumlah tokoh masyarakat penting serta berbagai organisasi pers lainnya ini menjadi momentum penguatan sinergi antara eksekutif daerah dan insan pers.
Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan rasa bangganya atas kolaborasi yang terjalin erat, di mana peran media dipandang sebagai mitra kunci dalam menyukseskan program pembangunan dan menjaga stabilitas informasi di Bumi Nyiur Melambai.
“Kehadiran rekan-rekan pers, khususnya PJS Sulut, adalah bagian integral dari perjalanan demokrasi kita. Saya mengapresiasi kontribusi dan pengawalan yang telah dilakukan selama ini.
Pemerintah terbuka untuk berdialog dan menerima masukan konstruktif demi kemajuan Sulawesi Utara,” ujar Gubernur dalam pertemuan setelah upacara
Menanggapi apresiasi tersebut, Ketua DPD PJS Sulawesi Utara, Butje Lengkong, SE, menegaskan posisi strategis organisasinya sebagai pilar keempat demokrasi. Ia menyatakan bahwa tugas utama organisasi pers dalam mengawal pemerintah adalah menjalankan fungsi kontrol sosial (watchdog) secara konsisten.
“Peran dan tugas kami adalah memastikan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keterbukaan dapat ditegakkan, demi memastikan setiap kebijakan publik benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” tegas Butje Lengkong.
Lebih lanjut, ia memaparkan lima pilar peran pers dalam mengawal pemerintahan. Pertama, fungsi kontrol sosial untuk mengawasi jalannya pemerintahan, lembaga legislatif, dan yudikatif agar terhindar dari penyalahgunaan kekuasaan atau praktik korupsi.
Kedua, sebagai penyampai kritik konstruktif dengan memberikan koreksi, masukan, dan kritik yang membangun atas kebijakan atau tindakan pejabat negara yang dianggap tidak sesuai dengan kepentingan publik.
Ketiga, pers berperan sebagai jembatan komunikasi dua arah antara aspirasi masyarakat kepada pemerintah, sekaligus mensosialisasikan program kerja pemerintah kepada warga.
Keempat, pers berfungsi sebagai penyedia informasi objektif dengan menyajikan data, fakta, serta liputan yang berimbang dan transparan agar publik dapat menilai kinerja pemerintah secara adil. Kelima, pers menjalankan peran pendidikan politik publik dengan meningkatkan kesadaran kritis masyarakat terhadap berbagai isu sosial, hukum, dan kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari.
Kolaborasi antara Pemprov Sulut dan PJS Sulut ini diharapkan tidak hanya berhenti pada momen seremonial semata, tetapi menjadi komitmen jangka panjang dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Dengan semangat HUT Kemerdekaan ke-81, sinergi ini menjadi fondasi kokoh bagi Sulawesi Utara untuk terus melaju, sejahtera, dan berdaulat. (Welly)














