Minahasa, Trendkawanua.com – Sebuah langkah strategis dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Minahasa.
Keduanya bersinergi menggelar perekaman data biometrik bagi warga binaan yang bertujuan agar setiap warga binaan memiliki identitas resmi sebagai warga negara. Senin (27/4/2026)
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Tondano, Yulius Jum Hertantono, menyampaikan apresiasi atas respons dinas terkait yang dinilainya cepat.
Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut program pusat dari Kementerian Dalam Negeri yang bekerja sama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk validasi data.
Menurut Yulius, seluruh rutan dan lapas di Indonesia melakukan kegiatan serupa secara serentak. “Kami mengapresiasi kesigapan Dinas Dukcapil yang proaktif mendatangi Lapas,” ujar Yulius.
Berkat koordinasi yang baik, warga binaan kini bisa mengakses layanan dokumen kependudukan tanpa hambatan.
Dengan kerja sama ini, hak sipil warga binaan tetap terpenuhi meski sedang menjalani masa binaan. Karenanya, Lapas Tondano menyiapkan fasilitas pendukung agar proses biometrik berjalan lancar dan tertib. (Max Sumlang)














