Minahasa, Trendkawanua.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa resmi mengaktifkan kembali bank sampah di seluruh desa dan kelurahan sekaligus melarang penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan birokrasi. Kebijakan ini disampaikan dalam Apel Kerja Bakti Massal di Lapangan Dr. Sam Ratulangi, Tondano, Jumat (13/2/2026). Instruksi Bupati Minahasa Robby Dondokambey dibacakan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Minahasa, Vicky Ch. Tanor, di hadapan para asisten, inspektur, kepala perangkat daerah, camat, dan lurah.
Langkah ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program nasional “Gerakan Indonesia Asri” yang dicanangkan pemerintah pusat. Bupati Minahasa menekankan bahwa komitmen terhadap kelestarian lingkungan harus diwujudkan dalam kebijakan yang konkret, terukur, dan berkelanjutan. Apel kerja bakti massal ini sekaligus menjadi momentum deklarasi era baru pengelolaan lingkungan di Kabupaten Minahasa. Jumat (13/2/2026).
Instruksi pertama mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki bank sampah yang berfungsi optimal. Para camat, lurah, dan hukum tua diminta segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk mengaktifkan kembali bank sampah yang selama ini pasif. Pengelolaan bank sampah tidak lagi bertumpu pada aparat desa, tetapi melibatkan penggerak PKK, Karang Taruna, institusi pendidikan, hingga komunitas keagamaan. Masyarakat didorong memilah sampah dari rumah dan menabung di bank sampah dengan sistem yang transparan.
Instruksi kedua mengatur pembatasan ketat penggunaan plastik sekali pakai di seluruh instansi pemerintahan. Botol minum kemasan, gelas plastik, sedotan, dan kantong plastik dilarang digunakan dalam agenda resmi, rapat internal, acara kedinasan, hingga kegiatan seremonial. Sebagai pengganti, seluruh aparatur sipil negara wajib membawa tumbler dan menggunakan wadah makanan ramah lingkungan.
Pemerintah daerah saat ini tengah menyiapkan regulasi pendukung serta fasilitas pengisian air minum di berbagai titik strategis lingkungan perkantoran. Perubahan pola konsumsi di lingkungan birokrasi ini dirancang bertahap menuju penghentian total plastik sekali pakai. Keteladanan aparatur negara diharapkan menular ke masyarakat luas.
Usai penyampaian instruksi, kegiatan dilanjutkan dengan aksi kerja bakti massal di sejumlah titik strategis wilayah Tondano dan sekitarnya. Ribuan aparatur sipil negara terjun langsung membersihkan lingkungan sebagai wujud nyata komitmen terhadap kebijakan yang baru dicanangkan. Aksi ini menjadi simbol dimulainya pengelolaan lingkungan yang lebih serius dan partisipatif di Kabupaten Minahasa.
Masyarakat Minahasa kini menanti konsistensi implementasi kebijakan tersebut. Optimisme menguat bahwa Minahasa mampu menjadi pelopor pengelolaan lingkungan di tingkat provinsi maupun nasional. Gerakan ini diharapkan meluas tidak hanya di lingkungan pemerintahan, tetapi juga menyentuh desa-desa, sekolah-sekolah, dan rumah-rumah warga. (Welly)














